Bahas Raperda Kemenkumham Jateng dan Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Duduk Bersama

    Bahas Raperda Kemenkumham Jateng dan Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Duduk Bersama
    Bahas Raperda Kemenkumham Jateng dan Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Duduk Bersama

    SEMARANG - Dalam rangka penegasan tugas dan fungsi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menyelenggarakan rapat penghargaan, pembulatan, dan pemantapan Raperda Kabupaten Tegal pada Jumat, (10/02).

    Dipimpin oleh Kabid Hukum, Deni Kristiawan, rapat yang berlangsung di aula Kresna Basudewa diikuti oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal beserta Perangkat Daerah terkait.

    "Permasalahan kewenangan selalu menjadi isu utama dalam penyusunan Raperda, " kata Deni. 

    Lebih lanjut disampaikan bahwa perlunya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun sebuah norma dalam Raperda. 

    "Prinsip kehati-hatian sangat diperlukan mengingat Raperda yang nantinya akan berproses menjadi Perda mengikat masyarakat di Kab Tegal, termasuk juga berpengaruh pada penyelenggaraan pemerintahan di daerah, " pesan Deni.

    Rapat yang membahas Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah serta Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, diikuti juga oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Tegal.

    Agus Sukarno

    Agus Sukarno

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan sebagai Pendamping...

    Artikel Berikutnya

    https://cilacap.hariini.co.id/motivasi-wbp-untuk-membaca-pk-bapas-nk-peduli-cegah-dimensia

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Patroli Wilayah Binaan, Babinsa Prambanan Sambangi Pasar Malam Dan Bazar UMKM Desa Kebondalem Kidul
    Jajaran UPT Pemasyarakatan Se-Nusakambangan dan Cilacap laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi

    Ikuti Kami