CILACAP - Dalam momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap melakukan kegiatan deteksi dini dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Cilacap.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap, AKBP Windarto mengatakan, pihaknya telah melakukan razia di tempat-tempat hiburan yang berada di wilayah Kabupaten Cilacap pada tanggal 24 Desember 2021. Dalam razia, petugas juga melakukan test urine terhadap para pengunjung.
"Hasil di lapangan pada saat test urine, semua pengunjung hasilnya negatif, tidak ada yang positif Narkoba. Tadi pagi menjelang siang juga kita lakukan di kost-kostan dan hasilnya juga masih negatif, " kata Windarto saat konferensi pers di Aula BNN Kabupaten Cilacap, Rabu (29/12/2021).
Dia berharap tidak ada yang positif Narkoba, sehingga Kabupaten Cilacap betul-betul bersih dari Narkotika dengan upaya gencar melakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui para penggiat dan relawan anti Narkoba di Cilacap.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Lebih lanjut, diungkapkan Windarto, pihaknya juga melakukan upaya deteksi dini dengan melakukan test urine terhadap ASN di Kabupaten Cilacap dan memantau untuk mencegah adanya penyalahgunaan Narkotika sesuai dengan Impres No 2 Tahun 2020.
"Dimana disebutkan bahwa kewajiban masing-masing instansi untuk melakukan test urine kepada ASN dalam rangka mendeteksi dini terkait penyalahgunaan Narkotika dan sampai saat ini hasil yang kita lakukan semuanya negatif, " tutupnya.