Cilacap - Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji beserta Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman hadir dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD, Senin (22/11/2021) dengan agenda Penandatanganan dan Penetapan Nota Kesepakatan Propemperda serta Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Saiful Musta’in serta dihadiri oleh Ketua DPRD Taufik Nurhidayat, Wakil Ketua DPRD Sindi Syakir dan Purwati, Sekretaris DPRD Sumaryo, 45 anggota DPRD Kabupaten Cilacap, Kepala BPPKAD Ahmad Fauzi dan segenap pejabat dan pimpinan OPD yang mengikuti melalui zoom meeting.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Cilacap Imam Fauzi dan pembacaan rancangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan DPRD Kabupaten Cilacap dan keputusan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Propemperda Kabupaten Cilacap tahun 2022 oleh Sekretaris DPRD Sumaryo.
Selanjutnya Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji bersama Ketua DPRD Taufik Nurhidayat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Sindi Syakir, Purwati, dan Saiful Musta’in melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Propemperda Kabupaten Cilacap tahun 2022 dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachaman dan para anggota dewan.
Nota Kesepakatan Propemperda yang ditandatangani serta Rancangan Keputusan DPRD tentang Propemperda yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna hari ini adalah tindak lanjut dari Propemperda yang diajukan oleh Bupati Cilacap pada tanggal 2 November 2021.
Selanjutnya adalah agenda penyampaian pandangan umum 8 Fraksi DPRD Kabupaten Cilacap terkait Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang diajukan Bupati Cilacap pada Rapat Paripurna DPRD 12 November lalu.
“Secara keseluruhan, dari delapan fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah untuk dibahas lebih lanjut, ” pungkas Saiful Musta’in. (**)