Cilacap – Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78, Kementerian Hukum dan HAM menggelar Kegiatan Wisuda Purna Bhakti Pengayoman bagi pegawai

    Cilacap – Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78, Kementerian Hukum dan HAM menggelar Kegiatan Wisuda Purna Bhakti Pengayoman bagi pegawai
    Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Yoga Ananto Putra

    Imigrasi Cilacap Ikuti Wisuda Purna Bhakti Pengayoman, Satu Pegawai Diwisuda 

    Cilacap – Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78, Kementerian Hukum dan HAM menggelar Kegiatan Wisuda Purna Bhakti Pengayoman bagi pegawai di lingkungan Kemenkumham RI. Kantor Imigrasi Cilacap melaksankan Wisuda Purna Bakti Pengayoman secara virtual pada Senin, 7 Agustus 2022 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Semarak HDKD ke-78 Tahun 2023.
    Kegiatan wisuda purna bakti pengayoman dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna L. Laoly dilaksanakan terpusat di Graha Pengayoman Jakarta dan diikuti jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia secara virtual.
    Sebanyak 1 (satu) orang Wisudawan purna bakti Pengayoman Kantor Imigrasi Cilacap akan diwisuda purna bakti di Aula Wijayakusuma, yakni Ibu Setyo Indahing Ratri.
    Wisudawan Purnabakti Pengayoman adalah Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah Purnabakti periode 01 September 2022 s/d 01 Agustus 2023.
    Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra menyambut baik kegiatan ini. Beliau mengucapkan selamat atas segala dedikasi pegawai selama mengabdi kepada Kemenkumham.  
    "Saya ucapkan selamat memasuki masa purnabhakti untuk Ibu Indanh, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan Penghargaan Purna Pengayoman kepada pegawai yang telah memasuki masa purnabakti. Atas segala darmabakti yang selama ini telah diberikan untuk kepentingan negara pada umumnya dan khususnya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia", ungkap Yoga.
    Kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan setiap tahunnya dalam perayaan ulang tahun Kemenkumham, sebagai bentuk penghargaan dari Kemenkumham kepada pegawai yang telah mendedikasikan waktu dan tenaganya selama bekerja.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Legal Expo Kemenkumham Jateng Sedot Animo...

    Artikel Berikutnya

    Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami