Optimalisasi Peran PK Dalam Pembinaan WBP, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Pembebasan Bersyarat

    Optimalisasi Peran PK Dalam Pembinaan WBP, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Pembebasan Bersyarat
    Optimalisasi Peran PK Dalam Pembinaan WBP, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Pembebasan Bersyarat

    Nusakambangan - Dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas, Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap WBP. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Pasal 2 huruf c disebutkan bahwa salah satu tujuan revitalisasi pemasyarakatan adalah meningkatkan peran pembimbing kemasyarakatan, terutama optimalisasi pemanfaatan hasil penelitian kemasyaratan dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin (06/02/2023).

    Hasil penelitian pemasyarakatan tersebut sebagai dasar dalam penempatan narapidana sesuai dengan tingkat resiko WBP tersebut. Pengukuran tingkat resiko terhadap narapidana juga dipergunakan untuk menentukan program pembinaan yang akan diberikan oleh Lembaga Pemasyarakatan. Program pembinaan tersebut bertujuan untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku serta penurunan tingkat resiko warga binaan pemasyarakatan.

    Pada kesempatan kali itu Anang, PK Bapas Nusakambangan melaksanakan Litmas Pembebasan Bersyarat di Lapas Kembangkuning Nusakambangan kepada WBP atas nama DW (37) dengan perkara Narkotika. Selama penggalian data Litmas, DW bercerita banyak dan cukup kooperatif. Sebelum menjalani pembinaan didalam lapas ia bekerja serabutan, dari tukang bangunan hingga menjadi montir bengkel motor pun ia lakukan. DW mengakui bahwa dirinya sempat kecanduan dengan narkoba, ia menjadi pengedar narkoba karena merasa kebutuhan sehari-harinya tercukupi, dan merasa percaya diri ketika mengkonsumsi obat-obatan terlarang itu. DW terus menjadi penjual Narkoba hingga akhirnya ia ditangkap polisi. 

    Pada akhir kegiatan tersebut, Anang sebagai Pembimbing Kemasyarakatan berpesan “Jadikan pembinaan di Lapas Besi ini sebagai pelajaran hidup dan proses untuk memperbaiki diri. Jangan pernah mempunyai pikiran untuk terjerumus kedalam jurang yang sama. Selalu berkelakuan baik dan mematuhi semua tata tertib yang ada di Lapas”.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Melakukan Penerimaan Klien Asimilasi...

    Artikel Berikutnya

    Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Layanan Inovasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Keindahan Motif Batik Hasil Karya WBP Lapas Permisan Nusakambangan Dipakai Pemain Biola Internasional
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang

    Ikuti Kami