Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Perubahan Pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Perubahan Pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Perubahan Pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan, melakukan tugas Penelitian Kemasyarakatan untuk Perubahan Pidana terhadap Napi Lapas Permisan, Selasa (30/01/2024).

    Perubahan Pidana merupakan proses perubahan hukuman dari seumur hidup ke pidana hukuman sementara. Selain melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan  Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan Assesmen RRI dan Kriminogenik untuk mengetahui faktor pengulangan tindak pidana. Kegiatan ini dipakai dalam penggalian data dan informasi untuk mengetahui perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari Napi tersebut. Melalui Penelitian Kemasyarakatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan rekomendasi terkait Program Perubahan Pidana.

    Selama menjalani hukuman di Lapas, Napi mengungkapkan banyak belajar tentang agama dan lebih ikhlas menjalani hidup. Kepada Pembimbing Kemasyarakatan, Napi membeberkan jika dalam pembinaan Lapas ia belajar agama bersama rekan – rekannya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kabapas Berikan Arahan Strategis untuk Pegawai...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Ini Komunikasi Sosialnya Babinsa Kodim Klaten Di Kantor Desa Dompol

    Ikuti Kami