CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap membahas perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tanoto Foundation melalui Program Pengembangan Inovasi untuk Kualitas Pembelajaran (PINTAR). Agenda perpanjangan kerjasama program ini sudah menjadi kegiatan tahunan sejak 2019.
Pertemuan digelar di Aula Disdikbud Kabupaten Cilacap, 19 September 2022, dihadiri oleh pemangku kepentingan dari Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Cilacap, bagian pemerintahan, hukum, kerjasama, dan Bappeda. Dari pihak Tanoto Foundation, hadir Koordinator Provinsi Tanoto Foundation Jawa Tengah, Dr. Nurkolis, M.M., dan koordinator daerah Kabupaten Cilacap, Laeli Nurajijah.
Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Drs. Sadmoko Danardono, M.Si., menyampaikan bahwa program PINTAR telah berdampak positif terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Cilacap. “Walaupun hanya bermitra dengan dua kecamatan saja, yaitu Jeruklegi dan Kesugihan, program PINTAR ini telah membawa manfaat peningkatan kualitas sekolah dan dampak positif untuk Cilacap. Saya berharap jumlah sekolah dan kecamatan mitra dapat ditambah, ” papar Sadmoko dalam sambutan pembukaannya.
Menanggapi hal tersebut Koordinator Provinsi Jawa Tengah, Nurkolis menyampaikan bahwa jumlah sekolah dan kecamatan tidak bisa ditambah, namun Tanoto Foundation tetap membuka diri untuk membantu Dinas Pendidikan mendiseminasikan modul-modul pelatihan terutama untuk mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Nurkolis juga menyampaikan bahwa dari hasil analisis rapor pendidikan di Kabupaten Cilacap, intervensi program PINTAR telah berkontribusi dan berdampak positif terhadap hasil belajar siswa. Hal ini dapat dilihat dari perbandingan antara sekolah mitra dan nonmitra.
“Hasil perbandingan menunjukkan rerata skor sekolah mitra jauh lebih baik dibandingkan sekolah nonmitra dan secara statistik terjadi perbedaan signifikan, ” pungkas Nurkolis.
Terkait perpanjangan MoU, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Kasi Kerjasama dan Tata Pemerintah, Hanna Kartika M., menghendaki agar dalam nota kesepahaman ini ditambah ruang lingkupnya, yaitu percepatan penurunan stunting yang saat ini menjadi kebutuhan prioritas di Kabupaten Cilacap.
“Terkait hal ini, Pemkab Cilacap dan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Cilacap akan membuat usulan khusus kepada Tanoto Foundation agar bisa bekerja sama untuk percepatan penurunan angka stunting, ” ujar Hanna.
Pada pertemuan tersebut MoU akan berlangsung selama 2 tahun, sementara untuk Perjanjian Kerjasama disepakati berlaku selama 1 tahun. “Tidak ada perubahan signifikan dalam PKS tahun ini dari periode sebelumnya. Akan tetapi, ada catatan tambahan bahwa Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Cilacap tahun ini akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait kerja sama Program PINTAR dengan cara kunjungan secara langsung ke sekolah-sekolah, ” tutup Nurkolis.
Baca juga:
Benahi SDN 2 Tumanggal eks Posko TMMD
|