Rencanakan Kebutuhan Revitalisasi Gedung dan Bangunan, Rupbasan Cilacap Ikuti Pendampingan di Kemenkumham Jateng

    Rencanakan Kebutuhan Revitalisasi Gedung dan Bangunan, Rupbasan Cilacap Ikuti Pendampingan di Kemenkumham Jateng

    Semarang – Dalam rangka perencanaan kebutuhan Revitalisasi Gedung dan Bangunan, Rupbasan Kelas II Cilacap yang diwakili oleh Pengelola BMN, Putri Arumsari dan Bendahara Pengeluaran Febri Endarani mengikuti pendampingan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

    Pendampingan dilaksanakan setelah kegiatan Sosialisasi SBM dan CMS di Aula Kresna Basudewa (15/2) dengan mendatangkan narasumber dari Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Erika Yulianda.

    Pada kesempatan ini disampaikan bahwa sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung proses penyelenggaraan bangunan gedung Negara (BGN) harus mendapat bantuan dari dinas PUPR.

    Agus Sukarno

    Agus Sukarno

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Lapas Batu Laksanakan Litmas...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Program...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami