Remisi Khusus Hari Raya Waisak pada 12 WBP Lapas Besi

    Remisi Khusus Hari Raya Waisak pada 12 WBP Lapas Besi
    Hari Raya Waisak, 12 Warga Binaan Lapas Besi Terima Remisi Khusus

    CILACAP - Sebanyak 12 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan Beragama Budha menerima Remisi Khusus pada Hari Raya Waisak, Kamis (23/05/2024).

    Bertempat di Aula Wijaya Kusuma, Kepala Lapas Besi Teguh Suroso berkesempatan memberikan Surat Keputusan Remisi Khusus kepada perwakilan Warga Binaan.

    Remisi Khusus Keagamaan merupakan pengurangan masa tahanan yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh Warga Binaan dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

    Teguh menjelaskan bahwa ada 26 Warga Binaan beragama Budha yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Besi. Namun hanya 12 Orang Warga Binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

    "Warga Binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Besi, ” terang Teguh.

    (N.Son/Reza)

    jawa tengah cilacap lapas besi terkini berita cilacap dan nusakambangan terbaru informasi remisi napi lapas besi terkini remisi hari waisak 2024
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Direktur Jenderal HAM Tutup Agenda Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Ini Komunikasi Sosialnya Babinsa Kodim Klaten Di Kantor Desa Dompol
    Peringati HKGB ke 72, Bhayangkari Preneur Expo 2024 di Jateng: Sinergi untuk Menggerakkan Ekonomi dan Kewirausahaan

    Ikuti Kami