Rupbasan Cilacap Ikuti Penguatan Penguatan Plt.Diryantah Basran Secara Virtual

    Rupbasan Cilacap Ikuti Penguatan Penguatan Plt.Diryantah Basran Secara Virtual
    Rupbasan Cilacap Ikuti Penguatan Penguatan Plt.Diryantah Basran Secara Virtual

    Cilacap – Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih beserta pegawai mengikuti Penguatan Plt. Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran secara virtual pada (5/4). Plt. Diryantah Basran, Puji Harinto memberikan penguatan terkait Registrasi Tahanan pada Rutan / Lapas yang merangkap Rutan.

    Pada kesempatan ini, Pujo memberikan penguatan terkait keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : PAS-170.PK.01.01.02 TAHUN 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan. Selain itu, dijelaskan juga mengenai perbedaan jenis pidana dan buku registrasinya pada KUHP lama dan KUHP baru. Disampaikan bahwa KUHP baru akan mulai berlaku pada tahun 2026 mendatang.

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #AYuspahruddin 
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    Agus Sukarno

    Agus Sukarno

    Artikel Sebelumnya

    Kurangi Potensi Pelanggaran Hukum, Pembimbing...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi Lapas Cilacap, PK Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pembebasan Bersyarat: Tiga WBP Lapas Permisan Hirup Udara Bebas
    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo

    Ikuti Kami