Tim Penilai Mandiri Lakukan Verifikasi Lapangan di Kanwil Kemenkumham Jateng

    Tim Penilai Mandiri Lakukan Verifikasi Lapangan di Kanwil Kemenkumham Jateng

    SEMARANG - Proses pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) telah mencapai tahap Desk Evaluasi. Kini Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah diuji langsung untuk menentukan kelayakannya melalui verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) Pembangunan Zona Integritas, Selasa (29/08).

    Dalam verifikasi lapangan, TPM yang didampingi para Pimti Pratama dan Pejabat Administrasi serta Tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Jateng melaksanakan verifikasi lapangan untuk meninjau langsung terkait penilaian di ruang layanan bersama satu pintu.

    Verifikasi lapangan ini dilakukan guna melakukan crosscheck situasi dan kondisi aktual di lapangan serta inovasi-inovasi yang ditampilkan satuan kerja.

    TPM yang terdiri dari Doktor Gurning dan tim ini mengapresiasi kelengkapan sarana prasarana dan mengevaluasi kekurangan pelayanan yang ada untuk diperhatikan sedetail mungkin.

    Selanjutnya di ruang rapat Arjuna, TPM menjelaskan hasil dari verifikasi lapangan ini akan dijadikan bahan rujukan untuk tahapan selanjutnya, yakni menentukan satker mana saja yang akan diusulkan ke KemenPAN-RB.

    "Verifikasi lapangan ini adalah tahap ketiga setelah sebelumnya dilakukan tahap verifikasi dokumen, LKE, dan wawancara. Nantinya pada tahap final yaitu panel TPM dan TPN di akhir tahun untuk menilai satuan kerja mana yang layak mendapatkan predikat WBK, " ujar Gurning.

    Membedah lebih dalam pembangunan zona integritas di Kanwil Kemenkumham Jateng, Pimti Pratama dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng serta tim pembangunan Zona Integritas memaparkan proses bisnis dari masing-masing divisi.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi Lapas Khusus Karanganyar dengan...

    Artikel Berikutnya

    Renovasi Ruang Tunggu, Kalapas Kembangkuning...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pembebasan Bersyarat: Tiga WBP Lapas Permisan Hirup Udara Bebas
    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo

    Ikuti Kami